sumber gambar : www.ecommerce-europe.eu
Perkembangan Information
and Communications Technology (ICT) dapat dirasakan semakin pesat. Hal
tersebut menciptakan ketergantungan manusia terhadap teknologi. Sebagai contoh
dari mencari jalan, tempat makan, teman baru hingga berbelanja kini sebagian
besar dapat dilakukan melalui gadget. Fenomena tersebut sekaligus membuktikan
perkataan Steve Jobs dalam majalah Rolling
Stone yang menyebutkan bahwasannya manusia akan tergantung pada kemajuan
teknologi memang benar. Terlebih apabila teknologi dijadikan sebagai salah satu
alat teknologi akan dapat mengubah dunia
Data hasil survey Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia
(APJII), sebanyak 132.7 juta orang Indonesia merupakan
pengguna internet. Dapat dipastikan pulau Jawa menjadi pulau dengan pengguna
internet terbanyak dengan jumlah 86,3 juta dan pulau lain menyumbang
masing-masing dibawah 15%. Data tersebut menunjukkan
separuh penduduk Indonesia telah mengikuti perkembangan kemajuan teknologi. Namun
apabila melihat persebaran jumlah pengguna internet di Indonesia, terdapat
selisih yang signifikan antar pulau yang berarti aksesbilitas internet masih
terpusat di satu pulau. Seyogyanya aksesbilitas intenet juga dapat difokuskan
di pulau-pulau lain agar masyarakat dapat menikmati akses internet dengan baik
Dari keseluruhan pengguna internet di
Indonesia, 25,3% menyebutkan alasan mengakses internet adalah untuk update informasi.
Kemudian alasan
terhadap dunia pendidikan 9,2%, selain itu bisnis dan berdagang memiliki presentase 8,5%. Selebihnya disumbang oleh hal-hal terkait sosialisasi,
hiburan dan mengisi waktu luang. Walaupun segmen bisnis dan perdagangan
berada pada peringkat paling bawah dan hanya menyumbangkan 8,5%, namun aktivitas
perdagangan melalui internet atau biasa disebut jual beli online di
Indonesia semakin hari semakin banyak di gemari. Hal ini dapat dilihat dari munculnya banyak seller yang memanfaatkan media sosial sebagai tempat untuk memasarkan produknya.
Alasannya sederhana, membuat sebuah media sosial sebagai store atau toko
online tidak memerlukan banyak modal dibandingkan
membuat toko offline. Tidak hanya itu saja, perkembangan toko online juga didukung
bertambahnya perusahan e-commerce. Salah satunya situs e-commerce shopee.co.id
yang baru diluncurkan di Asia Tenggara pada tahun 2015 sudah banyak
menyedot perhatian dan kontribusi orang Indonesia untuk memasarkan produknya
melalui situs e-commerce tersebut.
Dilansir dari situs kominfo.go.id, pada tahun
2015 terdapat 11 situs e-commerce yang sering digunakan oleh pembeli.
Situs jual beli online olx.co.id menempati
peringkat pertama dengan persentase sebesar 23,03% disusul situs tokopedia.com
dengan persentase 21,25%. Hal ini membuktikan banyak orang
yakin melakukan
transaksi online melalui situs e-commerce, karena selain terpercaya juga
keamanan dana pembeli dapat dijamin oleh pihak ketiga yaitu perusahaan pemilik
situs e-commerce. Sehingga apabila terjadi masalah antara penjual dan
pembeli, dana yang telah dikirimkan oleh pembeli dapat dikembalikan.
Tidak semua transaksi online dilakukan melalui situs e-commerce. Artinya, masih banyak penjual online yang memanfaatkan
media sosial sebagai tempat memasarkan produk. Hal ini tentu memerlukan
kejelian serta kewaspadaan lebih dibandingkan melakukan transaksi online melalui
situs e-commerce. Apabila penjual online diluar situs e-commerce dapat
memberikan kepuasan dan kepercayaan terhadap pembeli, secara otomatis
akan terbangun dukungan yang kuat dari para pembeli yang sudah pernah melakukan
transaksi dengan penjual tersebut. Walaupun tidak ada balas jasa terhadap apa yang dilakukan
oleh pembeli, mereka bisa
menjadi agen pemasaran yang kuat bagi produk yang dijual. Ini
merupakan suatu kekuatan yang terbangun melalui kemajuan
teknologi.
Dalam pemanfaatannya, transaksi
online tidak hanya dimanfaatkan oleh kalangan dewasa saja. Dari situs kominfo.go.id remaja dengan
usia 9-15 tahun juga sudah banyak melakukan aktifitas di bidang jual beli
online melalui situs e-commerce dengan presentase sebesar 7.30% pada
tahun 2016, selain itu usia 16-25 tahun mempunyai
persentase sebesar 21.60%. Tentunya hal ini dapat disikapi
secara arif dan bijaksana oleh orang tua yang sebaiknya
memberikan pendampingan terhadap remaja atau anak-anak terutama dibawah
usia 17 tahun yang sering menggunakan jasa jual beli online. Dengan
pendampingan orang tua, diharapkan anak-anak maupun remaja mampu berperilaku selektif dalam melakukan transaksi jual beli online serta tidak terjebak dalam perilaku konsumtif.
Dunia perekonomian dan perdagangan sangat
dimudahkan dengan perkembangan ICT. Namun dengan kemudahan yang ada tentunya
kita sebagai penjual atau pembeli selayaknya meningkatkan
kewaspadaan saat melakukan transaksi online. Setiap penjual tidak hanya membangun
citra baik terhadap produknya, tentunya menjaga
reputasi sangat penting dalam hal pelayanan
kepada pembeli serta kualitas produk yang dijual. Untuk mendapatkan penjual yang mempunyai reputasi baik, anda dapat melakukan
riset kecil melalui pembeli yang pernah bertransaksi
dengan penjual. Atau melihat ulasan dan komentar yang disematkan oleh para
pembeli yang sudah bertransaksi dengan penjual tersebut. Sehingga anda dapat
membeli barang sesuai dengan kebutuhan serta terhindar dari para pelaku jual beli
bodong.
Muhammad H Zaihan
mhamzahzaihan@gmail.com
Komentar
Posting Komentar